In this blog

  1. Motherhood & Parenting, click:

parenting

2. Traveling, click:

3. Review, click:

review mbakdina.com

 

My other blogs

Kependudukan, Tutorial

Cara Ganti KK dan KTP karena Menikah atau Pindah Domisili

Assalamu’alaikum.. Halo November! Halo sahabat sekalian..

Kali ini saya mau share pengalaman saya beberapa waktu yang lalu ketika harus ganti KK dan KTP karena menikah dan pindah domisili. Awalnya KK dan KTP saya di Jogja, karena memang domisili Jogja. Setelah menikah dan ikut suami, domisili saya pindah ke Medan. Supaya bisa satu KK dengan suami dan kalau ada hal-hal mendesak dan perlu surat-surat penting nggak perlu jauh-jauh ke Jogja, otomatis harus pindah KK dan juga ganti KTP.

Baca Juga: Cara Menambah Nama pada Paspor Anak

Berikut ini step by stepnya:

Proses dimulai dari Jogja

  1. Minta surat pengantar untuk pindah domisili dari ketua RT. Jangan lupa untuk membawa KK dan KTP beserta fotokopiannya ya. Update info terbaru, katanya saat ini sudah tidak perlu surat pengantar lagi, Alhamdulillah. Jadi bisa langsung coba ke Disdukcapil ya.

mengurus pindah kk dan ktp2. Minta cap dari sekretaris RT dan juga tanda tangan ketua RW.

  1. Bawa dokumen ke kelurahan untuk dibuatkan surat pengantar yang baru untuk dibawa ke kecamatan.
  2. Bawa semua dokumen ke kecamatan. Di kecamatan, nama kita akan dihapus dari KK lama (bye Jogja, hiks).
  3. Bawa semua dokumen ke Disduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Disana kita diminta untuk menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, termasuk KTP lama kita. Setelah berkas diserahkan, kita hanya perlu menunggu sekitar 7-14 hari kerja untuk mengambil surat guna membuat KTP di domisili yang baru.

Berhubung saat itu saya sudah keburu balik ke Medan, alhasil minta bantuan keluarga untuk mengambil surat tersebut dan mengirim ke alamat kami.

Baca Juga: Tips Membawa Durian di Pesawat

Selesai sudah proses di Jogja.

Biayanya berapa? Untuk mengurus ganti KK dan KTP karena pindah domisili saya hanya perlu membayar Rp 1.000,- saja. Iya, cukup membayar seceng untuk membeli map yang telah disediakan di disdukcapil. Alhamdulillah.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan? Untuk mengurus dari RT sampai Disdukcapil hanya perlu setengah hari aja lho! Dengan catatan ambil start pagi-pagi, jadi targetnya jam 12 (sebelum istirahat siang) urusan dari RT sampai Kecamatan sudah selesai. Tinggal submit data di Disdukcapil. Sambil menunggu kantor Capil buka, bisa sambil makan siang, hehe.

Selanjutnya,

Proses pembuatan KK dan KTP baru di Medan

Well, kata orang yang bekerja di kantor kecamatan tempat kami tinggal, membuat KTP dan KK baru di Medan itu butuh waktu yang lama dan cukup menguras kantong *you know lah.. Akhirnya karena suami tugas di Aceh dan nggak bisa berlama-lama di Medan, kami pun ‘minta tolong’ untuk dibuatkan KTP dan KK baru. Kami membayar sekitar 500 ribu. Wow, benar-benar menguras kantong kan? ;D.

Seminggu kemudian KTP dan KK baru kami jadi, alhamdulillah ^^.

Nah, kalau kamu sekarang sedang bingung gimana caranya untuk bikin KTP dan KK baru karena pindah domisili, ini dia tips dan triknya:

Baca Juga: Cara Mendapatkan Paket SMS, Telp, dan Internet Gratis dari Telkomsel

Paket Internet Murah Im3

  1. Cari tahu persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus kepindahan mengingat tidak semua daerah memiliki kebijakan yang sama, terkadang ada daerah yang mewajibkan untuk melampirkan SKCK. Untuk informasi lebih lanjut kita bisa mengakses situs resmi Disdukcapil.
  2. Untuk jaga-jaga sebaiknya bawa bolpen dan juga foto, background foto warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap.
  3. Pastikan semua berkas sudah lengkap.
  4. Jika ada yang bingung jangan sungkan-sungkan untuk bertanya pada aparat desa/kota.
  5. Kalau kamu berencana untuk kembali ke domisilmu yang sekarang menggunakan kereta api maupun pesawat terbang, kamu bisa minta keringanan supaya KTP-nya tidak diambil dulu. Just in case, kalau terjadi sesuatu sepanjang perjalanan dan diminta untuk menunjukkan kartu identitas yang sah. Pengalaman saya kemarin, saya juga diminta untuk mengumpulkan KTP yang lama di Disdukcapil Jogja. Tapi karena keesokan harinya saya akan kembali ke Medan, petugas membolehkan saya tetap membawa KTP tersebut dengan catatan ketika memperbaharui KTP di Medan, KTP yang lama dikumpulkan. *Walaupun ternyata ketika membuat KTP di Medan saya tidak perlu mengumpulkan KTP lama saya, hehe. Lumayan buat kenang-kenangan
  6. Segera urus surat kepindahan dan buat dokumen yang baru, jangan ditunda-tunda karena kita tidak tahu kapan kita membutuhkan dokumen tersebut.

Sekian share dari saya, semoga bermanfaat ya.. Yuk biasakan jadi warga negara yang tertib hukum dengan selalu mengupdate berkas-berkas resmi kita, terutama KK, KTP, dan Paspor.

Terima kasih telah berkunjung. Mungkin ada yang mau menambahkan atau share pengalamannya ganti KK/KTP, silahkan tulis di kolom komentar ya..

Salam,

 

Dina Safitri

43 thoughts on “Cara Ganti KK dan KTP karena Menikah atau Pindah Domisili

    1. mau nanya kalo bikin surat pindah tapi diwakilkan orang lain bisa gak ya?? Soalnya saya brada di luara kota .mohon informasinya terimakasih ..

  1. Wah saya nih mbak. Saya juga pindah domisili karena ikut suami setelah menikah. Agak lupa gimana prosedur ngurusnya karena ga ditulis di blog 🙂
    Btw.. Mahal juga ya sampai 500 ribu :S

  2. Saya juga kemarin baru buat kk baru. Karna harus pindah ke Bogor. Dan itu laaaaaaaaaaama banget prosesnya. Mungkin karna jalur gratis.
    Dijanjiin 3minggu selesai. Akhirnya kk saya baru kelar setalah 6 minggu. Mantaps! Heheheee.

  3. Walah mbak.. Aku dulu sempet diersusah ee.. Jadi agak lama deh ngurusnya.. Pusying mbak ..
    Eee pas kk udah jadi, lulusan saya ditulis SLTA.. Mau minta revisi (lagi) udah kesuluan malesnya.. Yasudah deh alakadarnya..

    1. Kalau saya terpakai saat membuat ktp di medan, yang ukuran 2×3, karena saat itu masih menggunakan ktp lama (belum e-ktp)

  4. Mbak dina setelah semua berkas diserahkan ke disduk capil kan nunggu selaha 7-14 hari kerja, setelah itu ambil suratnya harus dateng ke disduk capil lagi?
    Mksh..

  5. Hi mba Dina..terima kasih atas info2 nya..aku mau nnya donk, untuk minta surat pengantar dr rt ny,apakah kita harus membawa surat nikah? Atau kita bisa bilng aja sama pak rtnya kalau kita mau pindah domisili? Scr surat nikah saya blm saya terima. Hehe..terima kasih

  6. Hi bu dina, sy sedang mengurus surat pindah karena menikah. Sy mau tanya apakah untuk KK dan KTP harus di urus 1 per 1 (urus KK dulu br KTP) atau bisa langsung bikin keduanya (KK & KTP baru) dlm 1x proses? Thanks informasinya..

  7. Jika kelahiran medan
    Ktp-Ektp batam dari 2012-skrg (urusan pekerjaan mknya wajib ktp batam)
    Saatpulkam ke tanah kelahirannya di mrdam.
    mw ganti ektp medan gmn?
    Mesti ke Batam dulu y
    Lgsg buat dimedan emg gk bisa y mbak?
    Drpd gitu..

  8. Sedih ya. Entah kapan prosedur beginian bisa lebih mudah, murah, dan cepat di negara kita.
    Instansi pemerintah nggak punya pesaing jadi perbaikan proses tidak jadi prioritas.
    Ayo Kemendagri, please do something!!

  9. Mba ktp batam sy hilang, sedangkan sy tinggal di depok sekarang, sy hanya mau urus ktp yg hilang saja, pas di kntor lurah mereka minta surat domisili batam, nah… Kalau surat domisilinya dikirim via email dan di print itu sah atau tidak yah atau harus minta surat domisili yg aslinya…
    Mohon bantuannya…

  10. Pagi mbak Dina, informasi yg sangat bermanfaat sekali. Terlebih saya yg akan segera pindah .
    Dari uraian diatas tidak disebutkan adanya persyaratan dari kota tujuan pindah. Apakah memang tidak ada persyaratan yg harus disertakan dari kota tujuan (Medan), saat mbak Dina mengurus surat pindah tsb di Jogja ? Makasih.

    1. Untuk persyaratan dari tempat tujuan pindah hanya perlu melampirkan surat keterangan pindah yang didapat dari domisili asal (jogja) dan foto 2×3 (jika di t4 tujuan pindah belum ektp)

      1. klo bikin surat pindah tapi diwakilkan orang lain bisa gak ya?? Soalnya saya brada di luar kota, mohon informasinya terimakasih ..

  11. Mba mau tanya dong. Sy kan mau nikah di tempat calon suami (beda provinsi). Nah katanya mesti buat surat pengantar pindah nikah karena nikah diluar domisili sy. Trus kan habis nikah langsung mau pindah juga ke tempat calon suami. Bikin surat2nya ini gimana yah mba? Kalo udah bikin surat pengantar pindah nikah apa harus bikin surat pindah domisili juga sementara kan status belum suami istri? Mohon infonya. Trims

Tinggalkan Balasan ke Fatach Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *